Pengikut

Minggu, 09 Januari 2022

AYAT TERAKHIR TURUN KEPADA BAGINDA NABAI

 Ayat yang Terakhir Turun terhadap baginda Nabi

 

Dalam menentukan ayat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad saw, para ulama tafsir juga berbeda pendapat. Berikut beberapa pendapat seputar ayat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad saw dan kami sertai asbabun nuzul berikut tasir ayat:

 

1.       Ayat yang terakhir turun adalah ayat tentang riba dalam surah Al Baqarah ayat 278:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”

 

Dalil atas pendapat ini adalah atsar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sahabat Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba.” Dan yang dimaksud adalah ayat riba pada surah Al Baqarah ayat 278.  Namun pendapat ini dijawab oleh ulama tafsir lainnya, bahwa ayat ini adalah ayat yang terakhir yang diturunkan dalam menerangkan masalah riba.[1]

 

Asbabun Nuzul

 

Ayat ini turun setelah terbukanya kota Makkah berkaitan dengan paman Nabi Muhammad saw, Abbas bin Abdul Muthalib. Beliau pada zaman jahiliah mendirikan satu perkongsian dengan Khalid bin Walid, yang mata usaha mereka adalah menternakkan uang kepada seorang dari Bani Tsaqif di Taif. Setelah islam datang, kedua orang ini masih mempunyai sisa riba dalam jumlah besar. Begitulah lalu turun surat al Baqarah ayat 278. Kemudian Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya tiap-tiap riba dari riba jahiliyah harus sudah dihentikan, dan pertama kali riba yang kuhentikan adalah riba al’Abbas.” Artinya, orang yang berhutang di Thaif itu tidak perlu lagi memberikan bunga riba itu, cukup diberikan seberapa banyak yang dihutangnya dulu.[2]

 

Tafsir Ayat

Pada dua ayat sebelumnya (ayat 275-276), Allah swt dalam firmanNya menerangkan keadaan orang yang memakan riba di dunia dan di akhirat, serta tentang didikan yang baik yang harus dikerjakan oleh seorang pemakan riba untuk menghilangkan akibat dan pengaruh riba pada dirinya. Semuanya itu disampaikan dengan ungkapan yang halus, sehingga jelaslah sikap agama Islam yang sebenarnya terhadap riba. Allah Swt memerintahkan agar orang-orang yang beriman dan bertakwa menghentikan riba itu.

 

Kemudian  dalam ayat ini, Allah Swt menghubungkan perintah meninggalkan riba dengan perintah bertakwa. Dengan hubungan itu seakan-akan Allah swt. mengatakan, “Jika kamu benar-benar beriman tinggalkanlah riba itu. Jika kamu tidak menghentikannya berarti kamu telah berdusta kepada Allah swt dalam pengakuan imanmu. Mustahil seseorang yang mengaku beriman dan bertakwa melakukan riba. Karena perbuatan-perbuatan itu (iman, taqwa, dan riba) tidak bisa berkumpul dalam diri seseorang pada saat atau waktu yang sama.”

 

Maka kemungkinannya hanyalah, seseorang menjadi pemakan riba berarti dia tidak beriman dan tidak bertaqwa, atau seseorang yang beriman dan bertakwa maka dia tidak memakan riba. Dari ayat ini dapat juga dipahami bahwa iman yang tidak membuahkan amal yang saleh adalah iman yang lemah. Iman yang demikian tidak meresap dalam hati sanubari seseorang. Oleh sebab itu ia tidak menghasilkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[3]

 

 

2.       Ayat yang terakhir turun adalah firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 281:

 

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

 

Artinya: “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”

 

Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwiyatkan oleh Imam Nasai dan lain-lain dari sahabat Ibnu Abbas ra dan Sa’id bin Jubair, “Ayat yang terakhir turun dari Al Quran adalah firman Allah swt, ‘dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah swt.[4]

 

Asbabun Nuzul

 

Menurut riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas, ayat ini adalah ayat yang terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah saw.: “Letakkanlah ayat ini antara ayat ‘Wa in kaana zuu `usratin...’(Surah Al-Baqarah: 280) dan ayat ‘Ya Ayyuhal laziina aamanuu idzaa tadaayantum bidainin...’(Surah Al-Baqarah: 282).” Rasulullah saw. masih hidup selama 21 hari setelah turunnya ayat ini. Menurut riwayat yang lain beliau wafat 81 hari kemudian. Pendapat lainnya, yang diriwayatkan oleh Nasai melalui jalan Akramah dari Ibnu Abbas ra, bahwa ayat ini turun 9 hari sebelum wafatnya Nabi Muhammad saw.[5]

 

Tafsir Ayat

Setelah Allah swt mengakhiri ayat-ayat riba dengan ayat yang lalu, maka Dia memperingatkan hamba-Nya secara umum agar manusia takut kepada-Nya. Di akhirat nanti mereka akan kembali kepada-Nya. Waktu itu dihitung dan dinilai seluruh perbuatan hamba, termasuk harta yang pernah didapat dan dipergunakan. Jika mereka lalai atau sedang terpengaruh oleh harta benda dan sebagainya, maka hendaklah mereka sadar dan ingat akan kedatangan hari itu. Pada hari itu Allah swt. menghukum dengan adil, tidak mengurangi pahala kebaikan sedikit pun dan tidak pula menambah siksa atas kejahatan yang diperbuat.[6]

 

3.       Pendapat lainnya menyatakan bahwa ayat yang terakhir turun adalah ayat mengenai hutang piutang dalam surah Al Baqarah ayat 282:

 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ.. الآية

 

Pendapat ini didasarkan pada riwayat yang dikeluarkan oleh Said bin Musayyab. Ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an, dan yang dikenal oleh para ulama dengan nama ayat al-mudayanah (ayat utang piutang).

 

 

Asbabun Nuzul

Pada waktu Rasulullah SAW datang ke Madinah pertama kali, orang-orang penduduk asli biasa menyewakan kebunnya dalam waktu satu, dua, atau tiga tahun. Oleh sebab itu Rasul saw bersabda, “Barang siapa menyewakan (mengutangkan) sesuatu hendaklah dengan timbangan atau ukuran yang tertentu dan dalam jangka waktu yang tertentu pula.” Sehubungan dengan itu Allah Swt menurunkan Surah Al Baqarah  ayat 282 sebagai perintah apabila mereka utang piutang maupun muamalah dalam jangka waktu tertentu, hendaklah ditulis perjanjian dan mendatangkan saksi. Hal tersebut untuk menjaga terjadinya sengketa pada waktu-waktu yang akan datang.[7]

 

Tafsir Ayat

 

Ayat ini antara lain berbicara tentang anjuran atau menurut sebagian ulama kewajiban menulis utang piutang dan mempersaksikannya dihadapan pihak ketiga yang dipercaya (notaris), sambil menekankan perlunya menulis utang walau sedikit, disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya. Ayat ini ditempatkan setelah uraian tentang anjuran bersedekah dan berinfaq (ayat 271-274), kemudian disusul dengan larangan melakukan riba (ayat 275-279), serta anjuran memberi tangguh kepada yang tidak mampu atau bahkan menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu (ayat 280).

Penempatan uraian tentang anjuran atau kewajiban menulis hutang piutang setelah anjuran dan larangan di atas, mengandung makna tersendiri. Anjuran bersedekah dan melakukan infaq di jalan Allah, merupakan pengejawantahan rasa kasih sayang yang murni; selanjutnya larangan riba merupakan pengejawantahan kekejaman dan kekerasan hati, maka dengan perintah menulis hutang piutang yang mengakibatkan terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang mengakibatkan terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang didambakan Al-Qur’an, sehingga lahir jalan tengah antara rahmat murni yang diperankan oleh sedekah dengan kekejaman yang diperagakan oleh pelaku riba. Larangan mengambil keuntungan melalui riba dan perintah bersedekah, dapat menimbulkan kesan bahwa Al-Qur’an tidak bersimpati terhadap orang yang memiliki harta atau mengumpulkannya. Kesan keliru itu dihapus melalui ayat ini, yang intinya memerintahkan memelihara harta dengan menulis hutang piutang walau sedikit, serta mempersaksikannya. Seandainya kesan itu benar, tentulah tidak akan ada tuntutan yang sedemikian rinci menyangkut pemeliharaan dan penulisan hutang piutang.[8]

 

4.       Ayat yang terakhir turun adalah ayat terakhir surah An Nisa yang berbicara tentang kalaalah.

 

Dalil atas pendapat ini adalah cerita yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari Barra’ bin Azib, “Ayat Al-Qur’an yang terakhir turun adalah ayat

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ

Artinya: “Mereka meminta fatwa kepadamu mengenai kalalah, katakanlah Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.” (QS. An Nisa: 176)

 

Namun yang dimaksud ayat terakhir dalam riwayat ini adalah ayat yang terakhir turun mengenai harta warisan, bukan secara mutlak.[9]

 

Asbabun Nuzul

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muham­mad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mu­hammad ibnul Munkadir yang menceritakan bahwa ia pernah mende­ngar Jabir ibnu Abdullah mengatakan: “Rasulullah Saw. masuk ke dalam rumahku ketika aku sedang sakit dan dalam keadaan tidak sadar.” Jabir melanjutkan kisah­nya, “Lalu Rasulullah saw berwudu, kemudian mengucurkan bekasnya kepadaku; atau perawi mengatakan bahwa mereka (yang hadir) menyiramkan (bekas air wudu)nya kepada Jabir. Karena itu aku sadar, lalu aku bertanya, ‘Sesungguhnya tidak ada yang mewarisiku kecuali kalalah. Bagaimanakah cara pem­bagiannya?’.” Lalu Allah menurunkan ayat faraid.[10]

 

Tafsir Ayat

 

Surah an-Nisa ini diakhiri dengan ayat yang berbicara tentang hukum warisan bagi kaum perempuan. Yaitu warisan saudara perempuan dari saudara lelaki, dimana cara pembagiannya akan berbeda, jika terdapat saudara-saudara perempuan dan lelaki lain. Sebagaimana yang telah  dijelaskan berkenaan dengan ayat 11  surah ini, Allah  Swt sangat menekankan pemberian hak-hak ahli waris, baik anak perempuan maupun lelaki. Allah Swt meminta kepada orang mukmin agar berhati-hati dan teliti dalam melaksanakan hukum-hukum warisan dan wasiat.

 

Dari ayat tadi dapat disimpulkan kalau saham warisan saudara lelaki dua kali lipat dari saham saudara perempuan dan itu ditentukan berdasarkan ilmu Allah. Penentuan ini bukan karena kondisi khusus pada zaman Nabi Muhammad Saw, dimana kaum perempuan dianggap sebagai kaum yang lemah. Karena itu kita harus menerima ketetapan hukum-hukum Allah.

 

5.       Pendapat lain menyatakan bahwa yang terakhir turun adalah firman Allah swt:

 

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ

 

Artinya: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri..” sampai dengan akhir surah.

           

Dalam al Mustadrak disebutkan, dari Ubai bin Ka’b mengatakan, “Ayat terakhir kali diturunkan: Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri..” (At Taubah: 128) sampai akhir surah.

 

Mungkin yang dimaksud adalah ayat yang terakhir turun dari surah At Taubah. Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hadis ini memberitahukan bahwa surah ini (Surah At-Taubat) ialah surah yang diturunkan terakhir kali, karena ayat ini mengisyaratkan wafatnya Nabi saw sebagaimana dipahami oleh sebagian sahabat.[11]

 

            Tafsir Ayat

 

Ayat ini menjelaskan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw. Setidaknya ada empat sifat Nabi Muhammad saw yang disebutkan oleh Allah swt dalam firmanNya;

 

a.       Beliau berasal dari bangsa dan kalangan kalian (orang arab) sendiri.

b.     Beliau mengetahui segala problema dan kesulitan umatnya, dan beliau juga ikut merasakan sedih, susah dan payah yang dialami umatnya. Beliau ikut susah dengan kesusahan kita, dan beliau bersedih hati melihat kesedihan yang menimpa kita.

c.     Beliau sangat ingin memberi petunjuk kepada kalian dan sangat mengharapkan keimanan kalian.

d.     Beliau Saw mencintai orang-orang Mukmin, dan semua perintah yang beliau keluarkan tak lain didasarkan pada cinta dan kasih beliau kepada umat manusia.

 

Dari ayat ini dapat dipetik dua pelajaran penting dalam kehidupan manusia; bagaimana mencontoh sifat-sifat Nabi Muhammad saw yang telah disebutkan tadi dalam memimpin dan juga berdakwah. Dan kedua, banyaknya orang yang tidak beriman, tidak boleh menyebabkan syak dan keraguan mengenai kebenaran agama Allah swt, atau menyebabkan keputusasaan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban agama. Tawakal kepada Allah swt merupakan kunci kemenangan dalam menghadapi segala macam kesulitan dan merupakan sandaran yang kuat dalam menghadapi musuh.[12]

 

 

 

 

6.       Dikatakan pula bahwa yang terakhir turun adalah surah al Maidah ayat 3:

 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا

 

Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

 

Ini didasarkan pada riwayat Tirmidzi dan Hakim, dari Aisyah ra. Dan sesuai dengan isinya yang menunjukkan kalau Allah swt telah menyempurnakan ajaran agama Islam dan berarti bahwa selesai sudah turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw.

 

Asbabun Nuzul

 

Jika dilihat dari sejarah turunnya, ayat ini turun ketika Nabi Muhammad saw wuquf di arafah pada haji wada’ dan itu masih jauh dari hari wafatnya Nabi Muhammad saw (Nabi Muhammad saw wafat pada bulan rabi’ul awal). Para ulama’ menafsirkan ayat tersebut bahwa yang dimaksud menyempurnakan adalah seputar hukum-hukum syariat islam, tentang halal dan haram dalam islam. Maka sesudah ayat ini turun, tidak ada lagi ayat yang turun yang menjelaskan tentang hukum-hukum syariat Islam.[13]

 

Tafsir Ayat

Penafsiran ayat اليوم أكملت لكم دينكم, pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, adalah bahwa sebelum Nabi Muhammad saw hijrah, perintah ajaran Islam hanya terbatas pada dua kalimat syahadat (bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah swt dan Nabi Muhammad saw utusan Allah swt)  dan mendirikan shalat. Kemudian setelah Nabi Muhammad saw bertambah kewajiban lainnya seiring dengan turunnya wahyu dari Allah swt kepada Nabi. Maka setelah hari itu tidak lagi turun ayat yang menjelaskan tentang perintah atau larangan, halal dan haram, dan aqidah islam.[14]

Namun ulama lain menafsirkan bahwa maksud dari penyempurnaan agama dalam ayat ini adalah telah sempurna kemuliaan agama Islam, sehingga pada saat itu umat muslim dapat berhaji tanpa disertai oleh kaum kafir. Karena setelah ayat itu, masih ada ayat yang menjelaskan tentang perintah larangan dan halal haram, seperti ayat riba dan ayat kalaalah.[15]

 

Kedua, kalimat “... dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmatKu,” yang dimaksud pencukupan nikmat di sini ialah bahwa telah cukup nikmat Allah swt bagi umat muslim pada saat itu karena telah memberikan keamanan pada mereka setelah hari-hari yang penuh kecaman dan ketakutan, Allah swt juga menjauhkan kekufuran dan orang-orang kafir dari umat muslim, mengeluarkan mereka dari kebodohan, dan memberi petunjuk kepada mereka. Inilah maksud dari kecukupan nikmat bagi umat muslim. Serta Allah swt telah ridlo dengan agama Islam dan menjauhkan umat muslim dari ajaran agama-agama yang batil.[16]

 

7.      Juga dikatakan bahwa yang terakhir turun adalah firman Allah swt dalam surah An-Nashr ayat 1-3:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ.. الخ

 

Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”

 

Dalil pendapat ini adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas ra mengatakan, “Surah yang terakhir turun adalah surah إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ.”

 

Asbabun Nuzul

 

Ada dua pendapat mengenai turunnya ayat ini. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini turun di Mina ketika haji wada’, pada tahun 10 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa surah ini diturunkan kepada Rasulullah Saw. Pada pertengahan hari-hari Tasyriq ketika haji wada’, yaitu firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (QS. An-Nasr: 1)[17]

 

Tafsir Ayat

 

Menurut Ibnu Rajab rahimahullah, maksud nashr/pertolongan dalam ayat ini adalah pertolongan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw saat menghadapi musuh-musuhnya sehingga beliau bisa menaklukkan beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya. Dan al fathu dalam ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah fathu Makkah yaitu terbukanya kota Makkah untuk Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya. Dalam ayat ini Allah swt memberikan bisyarah (kabar gembira) kepada Nabi Muhammad saw. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam surah ini terdapat bisyarah kepada Rasul-Nya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah swt bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah swt dengan berbondong-bondong.”[18]

Secara garis besar, pelajaran yang dapat kita ambil dari surah ini adalah banyakanya nikmat dan anugerah kepada kita umat Islam adalah semata dari Allah swt, kewajiban bersyukur ketika mendapat nikmat dengan senantiasa bertasbih, bertahmid, dan dzikir kalimat thayibah lainnya, dan kewajiban beristighfar bagi umat muslim.[19]

 

Qadi Abu Bakar al Baqlani dalam al-Intisar ketika mengomentari berbagai riwayat mengenai yang terakhir kali diturunkan menyebutkan, “Pendapat-pendapat ini sama sekali tidak disandarkan kepada Nabi saw. Boleh jadi pendapat itu diucapkan orang karena ijtihad atau dugaan saja. Mungkin masing-masing memberitahukan mengenai apa yang terakhir kali didengarnya dari Nabi Muhammad saw pada saat ia wafat atau tak seberapa lama sebelum ia sakit. Sedang yang lain tidak secara langsung mendengar dari Nabi saw. Mungkin juga ayat itu yang dibaca terakhir oleh Rasulullah saw bersama-sama ayat yang turun waktu itu, sehingga disuruh untuk dituliskan sesudahnya, lalu dikiranya ayat itulah yang terakhir diturunkan menurut tertib urutannya.”[20]

 

Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya, menyebutkan urutan turunnya ayat-ayat pada masa-masa menjelang wafatnya Nabi Muhammad saw- yang oleh beberapa sahabat disebutkan sebagai ayat yang terakhir turun-; Surah al-Maidah ayat 3 turun pada hari Arafah haji wada’ tahun 10 Hijriah, kemudian setelah itu di Mina pada hari Tasyriq turun Surah An-Nashr, dan Nabi Muhammad saw masih hidup 80 hari setelah turunnya dua ayat tersebut. Setelah itu, turun ayat kalaalah [21] (Surah an-Nisa’ ayat 176) jarak antara turunnya ayat kalaalah dengan wafatnya Nabi saw adalah 50 hari. Kemudian turun ayat laqad jaa’akum Surah At Taubah ayat 128, jarak antara turunnya ayat ini dengan wafatnya Nabi saw adalah 35 hari. Kemudian yang terakhir turun Surah Al Baqarah ayat 282, dan Nabi saw masih hidup 21 hari setelah turunnya ayat ini. Dalam riwayat lain dikatakan hanya 7 hari setelah turunnya ayat ini Nabi Muhammad saw wafat.[22]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bab III

Kesimpulan

 

Adapun ayat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad saw, tidak ada hadits yang marfu’ (disandarkan) kepada beliau langsung. Kebanyakan sahabat menggunakan ijtihad dan asumsi. Selain itu, sering kali informasi yang didapat menyebutkan ayat yang turun terakhil kali secara mutlak tidak menyebutkan dalam permasalahan yang terkait. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim mengenai ayat kalaalah, merupakan ayat yang terakhir turun. Namun setelahnya masih ada ayat lain yang turun kepada Nabi Muhammad saw, adapun ayat kalaalah adalah ayat terakhir yang turun seputar permasalahan faraid (warisan). 

 

Maka jika diruntut dari waktu turunnya ayat-ayat tersebut, dapat diambil kesimpulan ayat yang terakhir turun kepada Nabi Muhammad saw adalah surah Al Baqarah ayat 281. Dan jika benar adanya ayat terakhir yang turun adalah surah Al-Baqarah ayat 281, maka penting bagi kita untuk mengetahui makna dalam ayat yang terakhir diturunkan ini, yang dipilih Allah swt sebagai penutup wahyuNya kepada Nabi Muhammad saw. Ayat terakhir ini mencakup perintah Allah swt untuk takut dan bersiap-siap akan datangnya hari pembalasan. “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” Bahwa kematian kita pasti adanya. Kita tidak tahu bahkan sedetik ke depan apa yang akan terjadi pada diri kita. Dunia hanyalah perjalanan sejenak kita untuk mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya demi menghadapi hari pembalasan nanti. Maka tidak semestinya kita tertipu dengan kebingaran dunia.

 

“Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” Segala amal kebaikan yang kita lakukan di dunia, kelak akan kita dapatkan balasannya. Begitu juga sebaliknya, amal buruk, ma’shiat, ketidak taatan kita akan perintah-perintah Allah swt, kelak juga pasti akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka Allah swt menutup penurunan firman-firmanNya kepada Rasulullah saw untuk mengingatkan manusia, bahwa meskipun Al-Qur’an sudah tidak diturunkan lagi, akan ada ‘hari besar’ kelak yang menanti tiap dari kita semua. Maka persiapkanlah untuk menghadapi ‘hari besar’ itu dengan sebaik-baiknya. Dan semoga kita kembali kepada Sang Pencipta kita dengan sebanyak-banyak ibadah dan amal shalih. Kiranya inilah yang ditangkap penulis mengenai hikmah surah Al-Baqarah ayat 281 di atas terpilih menjadi ayat penutup wahyu Allah swt kepada Nabi Muhammad saw.

Wallaahu a’lam bisshowab.

 

 

 

 

 

Referensi

 

1.      Al-Qur’an Al-Karim

2.      Abdurrahman bin al-Kamal Jalaaluddin as-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, (Maktabah Syamilah)

3.      Abdus Salam Abdus Syaafi, Al Muharrar al Wajiiz fii Tafsiir al Kitab al Aziz, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1993/1)

4.      Abu Abdillaah Muhammad bin Ahmad Syamsuddiin al-Qurthubiy, al-Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, (Riyadl: Daar ‘Aalam al-Kutub, 2003)

5.      Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al Baghawi, Ma’aalim Tanziil, Daar Thaibah, 1997

6.      Ahmad bin Ali Ibn hajar al Asqalani, Fathul Baari Syarah Shohih Bukhori, Beirut: Daar al Ma’rifah, 1379 H

7.      Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi, al Burhaan fii Ulumil Qur’an, (Beirut: Daar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, 1957/1)

8.      https://almanhaj.or.id/3501-tafsir-surah-an-nashr.html

9.      http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/558-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-281.html

10.  http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/561-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-278.html

11.  Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Daar ath-Thaibah, 1999)

12.  Jabir bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir, (Madinah: Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003)

13.  Mahali A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman Al Qur’an, (Jakarta: Rajawali pers, 1989)

14.  Manna’ al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an, Kairo: Maktabah Wahbah, 2000

15.  Muhammad bin Abdullah al-Hakim al-Nisaburi, al-Mustadrak ‘alaa Shahihain, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990/1)

16.  Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10)


 



[1] . Ahmad bin Ali Ibn hajar al Asqalani, Fathul Baari Syarah Shohih Bukhori, (Beirut: Daar al Ma’rifah, 1379)  juz 4, hal 314, Abdurrahman bin al-Kamal Jalaaluddin as-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, (Maktabah Syamilah)

[2]. Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al Baghawi, Ma’aalim Tanziil, (Daar Thaibah, 1997/4), juz 1 hal 344

[3]. Tafsir Depag RI, diakses dari http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/561-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-278.html

[4] . Manna’ al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an, (Kairo: Maktabah Wahbah, 2000/7), hal 65

[5] Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi, al Burhaan fii Ulumil Qur’an, (Beirut: Daar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, 1957/1) juz 1 hal 209

 

 

[7] .  Mahali A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman Al Qur’an, (Jakarta: Rajawali pers, 1989), hal 136

 

[8] .Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10),  jilid 2 hal 117-119

[9] . Manna’ al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an, (Kairo: Maktabah Wahbah, 2000/7), hal 65

[10] . Ismail bin Umar bin Katsir, Tafis al-Qur’an al-‘Adzim, (Daar ath-Thaibah, 1999), juz 2 hal 481

 

[11]. Muhammad bin Abdullah al-Hakim al-Nisaburi, al-Mustadrak ‘alaa Shahihain, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990/1) juz 2 hal 368

[12] .  Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), jilid 6 hal 94-96

 

[13] . Mahali A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman Al Qur’an, ( Jakarta:Rajawali pers, 1989)

[14] . Jabir bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir, (Madinah: Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003), juz 1 hal 591

[15] . Abdus Salam Abdus Syaafi, Al Muharrar al Wajiiz fii Tafsiir al Kitab al Aziz, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1993/1)

[16] . Jabir bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir, (Madinah: Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003), juz 1 hal 592

 

[17] . Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 848

[18] .  Diakses dari https://almanhaj.or.id/3501-tafsir-surah-an-nashr.html

[19] . Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 852-853 dan diringkas oleh pemakalah

 

[20] .  Mana’ al-Qothon, Mabaahits fii Ulumil Quran, (Kairo: Maktabah Wahbah, 2000/7), hal 67

[21] .  Sedangkan dalam kitab Ma’aalim at-Tanziil karangan Abu Muhammad al-Husain al-Baghawi juz 2 hal 316, ayat kalaalah turun ketika Nabi Muhammad saw dalam perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan haji wada’, karena itu ayat ini tergolong ayat shaif (karena turun pada musim panas).

[22] .  Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 848

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar