Ayat yang Terakhir Turun terhadap baginda Nabi
Dalam
menentukan ayat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad saw, para ulama tafsir
juga berbeda pendapat. Berikut beberapa pendapat seputar ayat terakhir yang
turun kepada Nabi Muhammad saw dan kami sertai asbabun nuzul berikut tasir
ayat:
1. Ayat
yang terakhir turun adalah ayat tentang riba dalam surah Al Baqarah ayat 278:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
Dalil
atas pendapat ini adalah atsar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sahabat
Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Ayat yang terakhir turun adalah ayat riba.” Dan
yang dimaksud adalah ayat riba pada surah Al Baqarah ayat 278. Namun
pendapat ini dijawab oleh ulama tafsir lainnya, bahwa ayat ini adalah ayat yang
terakhir yang diturunkan dalam menerangkan masalah riba.
Asbabun Nuzul
Ayat
ini turun setelah terbukanya kota Makkah berkaitan dengan paman Nabi Muhammad
saw, Abbas bin Abdul Muthalib. Beliau pada zaman jahiliah mendirikan satu
perkongsian dengan Khalid bin Walid, yang mata usaha mereka adalah menternakkan
uang kepada seorang dari Bani Tsaqif di Taif. Setelah islam datang, kedua orang
ini masih mempunyai sisa riba dalam jumlah besar. Begitulah lalu turun surat al
Baqarah ayat 278. Kemudian Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya, “Ketahuilah,
sesungguhnya tiap-tiap riba dari riba jahiliyah harus sudah dihentikan, dan
pertama kali riba yang kuhentikan adalah riba al’Abbas.” Artinya,
orang yang berhutang di Thaif itu tidak perlu lagi memberikan bunga riba itu,
cukup diberikan seberapa banyak yang dihutangnya dulu.
Tafsir
Ayat
Pada
dua ayat sebelumnya (ayat 275-276), Allah swt dalam firmanNya menerangkan
keadaan orang yang memakan riba di dunia dan di akhirat, serta tentang didikan
yang baik yang harus dikerjakan oleh seorang pemakan riba untuk menghilangkan
akibat dan pengaruh riba pada dirinya. Semuanya itu disampaikan dengan ungkapan
yang halus, sehingga jelaslah sikap agama Islam yang sebenarnya terhadap riba.
Allah Swt memerintahkan agar orang-orang yang beriman dan bertakwa menghentikan
riba itu.
Kemudian dalam
ayat ini, Allah Swt menghubungkan perintah meninggalkan riba dengan perintah
bertakwa. Dengan hubungan itu seakan-akan Allah swt. mengatakan, “Jika kamu
benar-benar beriman tinggalkanlah riba itu. Jika kamu tidak menghentikannya
berarti kamu telah berdusta kepada Allah swt dalam pengakuan imanmu. Mustahil
seseorang yang mengaku beriman dan bertakwa melakukan riba. Karena
perbuatan-perbuatan itu (iman, taqwa, dan riba) tidak bisa berkumpul dalam diri
seseorang pada saat atau waktu yang sama.”
Maka
kemungkinannya hanyalah, seseorang menjadi pemakan riba berarti dia tidak
beriman dan tidak bertaqwa, atau seseorang yang beriman dan bertakwa maka dia
tidak memakan riba. Dari ayat ini dapat juga dipahami bahwa iman yang tidak
membuahkan amal yang saleh adalah iman yang lemah. Iman yang demikian tidak
meresap dalam hati sanubari seseorang. Oleh sebab itu ia tidak menghasilkan
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
2. Ayat
yang terakhir turun adalah firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 281:
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى
اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Artinya:
“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu
itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan
yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun
tidak dianiaya (dirugikan).”
Dalil
pendapat ini adalah hadits yang diriwiyatkan oleh Imam Nasai dan lain-lain dari
sahabat Ibnu Abbas ra dan Sa’id bin Jubair, “Ayat yang terakhir turun dari Al
Quran adalah firman Allah swt, ‘dan peliharalah dirimu dari (azab yang
terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah
swt.’
Asbabun
Nuzul
Menurut
riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas, ayat ini adalah ayat yang terakhir yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah
saw.: “Letakkanlah ayat ini antara ayat ‘Wa in kaana zuu `usratin...’(Surah
Al-Baqarah: 280) dan ayat ‘Ya Ayyuhal laziina aamanuu idzaa tadaayantum
bidainin...’(Surah Al-Baqarah: 282).” Rasulullah saw. masih hidup selama 21
hari setelah turunnya ayat ini. Menurut riwayat yang lain beliau wafat 81 hari
kemudian. Pendapat lainnya, yang diriwayatkan oleh Nasai melalui jalan Akramah
dari Ibnu Abbas ra, bahwa ayat ini turun 9 hari sebelum wafatnya Nabi Muhammad
saw.
Tafsir
Ayat
Setelah
Allah swt mengakhiri ayat-ayat riba dengan ayat yang lalu, maka Dia
memperingatkan hamba-Nya secara umum agar manusia takut kepada-Nya. Di akhirat
nanti mereka akan kembali kepada-Nya. Waktu itu dihitung dan dinilai seluruh
perbuatan hamba, termasuk harta yang pernah didapat dan dipergunakan. Jika
mereka lalai atau sedang terpengaruh oleh harta benda dan sebagainya, maka hendaklah
mereka sadar dan ingat akan kedatangan hari itu. Pada hari itu Allah swt.
menghukum dengan adil, tidak mengurangi pahala kebaikan sedikit pun dan tidak
pula menambah siksa atas kejahatan yang diperbuat.
3. Pendapat
lainnya menyatakan bahwa ayat yang terakhir turun adalah ayat mengenai hutang
piutang dalam surah Al Baqarah ayat 282:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ.. الآية
Pendapat
ini didasarkan pada riwayat yang dikeluarkan oleh Said bin Musayyab. Ayat ini
merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an, dan yang dikenal oleh para ulama
dengan nama ayat al-mudayanah (ayat utang piutang).
Asbabun
Nuzul
Pada
waktu Rasulullah SAW datang ke Madinah pertama kali, orang-orang penduduk asli
biasa menyewakan kebunnya dalam waktu satu, dua, atau tiga tahun. Oleh sebab
itu Rasul saw bersabda, “Barang siapa menyewakan (mengutangkan) sesuatu
hendaklah dengan timbangan atau ukuran yang tertentu dan dalam jangka waktu
yang tertentu pula.” Sehubungan dengan itu Allah Swt menurunkan Surah Al
Baqarah ayat 282 sebagai perintah apabila mereka utang piutang
maupun muamalah dalam jangka waktu tertentu, hendaklah ditulis perjanjian dan
mendatangkan saksi. Hal tersebut untuk menjaga terjadinya sengketa pada
waktu-waktu yang akan datang.
Tafsir
Ayat
Ayat
ini antara lain berbicara tentang anjuran atau menurut sebagian ulama kewajiban
menulis utang piutang dan mempersaksikannya dihadapan pihak ketiga yang
dipercaya (notaris), sambil menekankan perlunya menulis utang walau sedikit,
disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya. Ayat ini ditempatkan setelah
uraian tentang anjuran bersedekah dan berinfaq (ayat 271-274), kemudian disusul
dengan larangan melakukan riba (ayat 275-279), serta anjuran memberi tangguh
kepada yang tidak mampu atau bahkan menyedekahkan sebagian atau semua hutang
itu (ayat 280).
Penempatan
uraian tentang anjuran atau kewajiban menulis hutang piutang setelah anjuran
dan larangan di atas, mengandung makna tersendiri. Anjuran bersedekah dan
melakukan infaq di jalan Allah, merupakan pengejawantahan rasa
kasih sayang yang murni; selanjutnya larangan riba merupakan pengejawantahan kekejaman
dan kekerasan hati, maka dengan perintah menulis hutang piutang yang
mengakibatkan terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang mengakibatkan
terpeliharanya harta, tercermin keadilan yang didambakan Al-Qur’an, sehingga
lahir jalan tengah antara rahmat murni yang diperankan oleh sedekah dengan
kekejaman yang diperagakan oleh pelaku riba. Larangan mengambil keuntungan
melalui riba dan perintah bersedekah, dapat menimbulkan kesan bahwa Al-Qur’an
tidak bersimpati terhadap orang yang memiliki harta atau mengumpulkannya. Kesan
keliru itu dihapus melalui ayat ini, yang intinya memerintahkan memelihara
harta dengan menulis hutang piutang walau sedikit, serta mempersaksikannya. Seandainya
kesan itu benar, tentulah tidak akan ada tuntutan yang sedemikian rinci
menyangkut pemeliharaan dan penulisan hutang piutang.
4. Ayat
yang terakhir turun adalah ayat terakhir surah An Nisa yang berbicara tentang
kalaalah.
Dalil
atas pendapat ini adalah cerita yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari
Barra’ bin Azib, “Ayat Al-Qur’an yang terakhir turun adalah ayat
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ
اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ
Artinya:
“Mereka meminta fatwa kepadamu mengenai kalalah, katakanlah Allah memberi
fatwa kepadamu tentang kalalah.” (QS. An Nisa: 176)
Namun
yang dimaksud ayat terakhir dalam riwayat ini adalah ayat yang terakhir turun
mengenai harta warisan, bukan secara mutlak.
Asbabun
Nuzul
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah
menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Muhammad ibnul Munkadir yang
menceritakan bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan:
“Rasulullah Saw. masuk ke dalam rumahku ketika aku sedang sakit dan dalam keadaan
tidak sadar.” Jabir melanjutkan kisahnya, “Lalu
Rasulullah saw berwudu, kemudian mengucurkan bekasnya kepadaku; atau perawi
mengatakan bahwa mereka (yang hadir) menyiramkan (bekas air
wudu)nya kepada Jabir. Karena itu aku sadar, lalu aku bertanya, ‘Sesungguhnya
tidak ada yang mewarisiku kecuali kalalah. Bagaimanakah cara pembagiannya?’.” Lalu
Allah menurunkan ayat faraid.
Tafsir
Ayat
Surah
an-Nisa ini diakhiri dengan ayat yang berbicara tentang hukum warisan bagi kaum
perempuan. Yaitu warisan saudara perempuan dari saudara lelaki, dimana cara
pembagiannya akan berbeda, jika terdapat saudara-saudara perempuan dan lelaki
lain. Sebagaimana yang telah dijelaskan berkenaan dengan ayat
11 surah ini, Allah Swt sangat menekankan pemberian
hak-hak ahli waris, baik anak perempuan maupun lelaki. Allah Swt meminta kepada
orang mukmin agar berhati-hati dan teliti dalam melaksanakan hukum-hukum
warisan dan wasiat.
Dari
ayat tadi dapat disimpulkan kalau saham warisan saudara lelaki dua kali lipat
dari saham saudara perempuan dan itu ditentukan berdasarkan ilmu Allah.
Penentuan ini bukan karena kondisi khusus pada zaman Nabi Muhammad Saw, dimana
kaum perempuan dianggap sebagai kaum yang lemah. Karena itu kita harus menerima
ketetapan hukum-hukum Allah.
5. Pendapat
lain menyatakan bahwa yang terakhir turun adalah firman Allah swt:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ
مِنْ أَنْفُسِكُمْ
Artinya:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri..”
sampai dengan akhir surah.
Dalam
al Mustadrak disebutkan, dari Ubai bin Ka’b mengatakan, “Ayat terakhir kali
diturunkan: Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari
kaummu sendiri..” (At Taubah: 128) sampai akhir surah.
Mungkin
yang dimaksud adalah ayat yang terakhir turun dari surah At Taubah. Muslim
meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hadis ini memberitahukan bahwa surah ini
(Surah At-Taubat) ialah surah yang diturunkan terakhir kali, karena ayat ini
mengisyaratkan wafatnya Nabi saw sebagaimana dipahami oleh sebagian sahabat.
Tafsir
Ayat
Ayat
ini menjelaskan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw. Setidaknya ada empat sifat Nabi
Muhammad saw yang disebutkan oleh Allah swt dalam firmanNya;
a. Beliau
berasal dari bangsa dan kalangan kalian (orang arab) sendiri.
b. Beliau mengetahui segala
problema dan kesulitan umatnya, dan beliau juga ikut merasakan sedih, susah dan
payah yang dialami umatnya. Beliau ikut susah dengan kesusahan kita, dan beliau
bersedih hati melihat kesedihan yang menimpa kita.
c. Beliau sangat ingin memberi
petunjuk kepada kalian dan sangat mengharapkan keimanan kalian.
d. Beliau Saw mencintai
orang-orang Mukmin, dan semua perintah yang beliau keluarkan tak lain
didasarkan pada cinta dan kasih beliau kepada umat manusia.
Dari
ayat ini dapat dipetik dua pelajaran penting dalam kehidupan manusia; bagaimana
mencontoh sifat-sifat Nabi Muhammad saw yang telah disebutkan tadi dalam
memimpin dan juga berdakwah. Dan kedua, banyaknya orang yang tidak beriman,
tidak boleh menyebabkan syak dan keraguan mengenai kebenaran agama Allah swt,
atau menyebabkan keputusasaan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban agama.
Tawakal kepada Allah swt merupakan kunci kemenangan dalam menghadapi segala
macam kesulitan dan merupakan sandaran yang kuat dalam menghadapi musuh.
6. Dikatakan
pula bahwa yang terakhir turun adalah surah al Maidah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا
Artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
Ini
didasarkan pada riwayat Tirmidzi dan Hakim, dari Aisyah ra. Dan sesuai dengan
isinya yang menunjukkan kalau Allah swt telah menyempurnakan ajaran agama Islam
dan berarti bahwa selesai sudah turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw.
Asbabun
Nuzul
Jika
dilihat dari sejarah turunnya, ayat ini turun ketika Nabi Muhammad saw wuquf di
arafah pada haji wada’ dan itu masih jauh dari hari wafatnya Nabi Muhammad saw
(Nabi Muhammad saw wafat pada bulan rabi’ul awal). Para ulama’ menafsirkan ayat
tersebut bahwa yang dimaksud menyempurnakan adalah seputar hukum-hukum syariat
islam, tentang halal dan haram dalam islam. Maka sesudah ayat ini turun, tidak
ada lagi ayat yang turun yang menjelaskan tentang hukum-hukum syariat Islam.
Tafsir
Ayat
Penafsiran
ayat اليوم أكملت لكم دينكم, pada hari ini telah
Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, adalah bahwa sebelum Nabi Muhammad saw
hijrah, perintah ajaran Islam hanya terbatas pada dua kalimat syahadat
(bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah swt dan Nabi Muhammad saw utusan Allah
swt) dan mendirikan
shalat. Kemudian setelah Nabi Muhammad saw bertambah kewajiban lainnya seiring
dengan turunnya wahyu dari Allah swt kepada Nabi. Maka setelah hari itu tidak
lagi turun ayat yang menjelaskan tentang perintah atau larangan, halal dan
haram, dan aqidah islam.
Namun
ulama lain menafsirkan bahwa maksud dari penyempurnaan agama dalam ayat ini
adalah telah sempurna kemuliaan agama Islam, sehingga pada saat itu umat muslim
dapat berhaji tanpa disertai oleh kaum kafir. Karena setelah ayat itu, masih
ada ayat yang menjelaskan tentang perintah larangan dan halal haram, seperti
ayat riba dan ayat kalaalah.
Kedua,
kalimat “... dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmatKu,” yang
dimaksud pencukupan nikmat di sini ialah bahwa telah cukup nikmat Allah swt
bagi umat muslim pada saat itu karena telah memberikan keamanan pada mereka
setelah hari-hari yang penuh kecaman dan ketakutan, Allah swt juga menjauhkan
kekufuran dan orang-orang kafir dari umat muslim, mengeluarkan mereka dari
kebodohan, dan memberi petunjuk kepada mereka. Inilah maksud dari kecukupan
nikmat bagi umat muslim. Serta Allah swt telah ridlo dengan agama Islam dan
menjauhkan umat muslim dari ajaran agama-agama yang batil.
7. Juga dikatakan bahwa yang
terakhir turun adalah firman Allah swt dalam surah An-Nashr ayat 1-3:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ
وَالْفَتْحُ.. الخ
Artinya:
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”
Dalil
pendapat ini adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas ra mengatakan,
“Surah yang terakhir turun adalah surah إِذَا
جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ.”
Asbabun
Nuzul
Ada
dua pendapat mengenai turunnya ayat ini. Pendapat yang paling kuat adalah
pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini turun di Mina ketika haji wada’, pada
tahun 10 Hijriah. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar yang mengatakan
bahwa surah ini diturunkan kepada Rasulullah Saw. Pada pertengahan hari-hari
Tasyriq ketika haji wada’, yaitu firman-Nya: “Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan.” (QS. An-Nasr: 1)
Tafsir
Ayat
Menurut
Ibnu Rajab rahimahullah, maksud nashr/pertolongan dalam ayat ini
adalah pertolongan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw saat menghadapi
musuh-musuhnya sehingga beliau bisa menaklukkan beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan
berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku
lainnya. Dan al fathu dalam ayat ini menurut Ibnu Katsir
adalah fathu Makkah yaitu terbukanya kota Makkah untuk Nabi
Muhammad saw dan para sahabatnya. Dalam ayat ini Allah swt memberikan bisyarah (kabar
gembira) kepada Nabi Muhammad saw. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah
berkata, “Dalam surah ini terdapat bisyarah kepada Rasul-Nya. Kabar gembira ini
berupa pertolongan Allah swt bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota
Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah swt dengan berbondong-bondong.”
Secara
garis besar, pelajaran yang dapat kita ambil dari surah ini adalah banyakanya
nikmat dan anugerah kepada kita umat Islam adalah semata dari Allah swt,
kewajiban bersyukur ketika mendapat nikmat dengan senantiasa bertasbih,
bertahmid, dan dzikir kalimat thayibah lainnya, dan kewajiban
beristighfar bagi umat muslim.
Qadi
Abu Bakar al Baqlani dalam al-Intisar ketika
mengomentari berbagai riwayat mengenai yang terakhir kali diturunkan
menyebutkan, “Pendapat-pendapat ini sama sekali tidak disandarkan kepada Nabi
saw. Boleh jadi pendapat itu diucapkan orang karena ijtihad atau dugaan saja.
Mungkin masing-masing memberitahukan mengenai apa yang terakhir kali
didengarnya dari Nabi Muhammad saw pada saat ia wafat atau tak seberapa lama
sebelum ia sakit. Sedang yang lain tidak secara langsung mendengar dari Nabi
saw. Mungkin juga ayat itu yang dibaca terakhir oleh Rasulullah saw
bersama-sama ayat yang turun waktu itu, sehingga disuruh untuk dituliskan
sesudahnya, lalu dikiranya ayat itulah yang terakhir diturunkan menurut tertib
urutannya.”
Wahbah
Zuhaili dalam kitab tafsirnya, menyebutkan urutan turunnya ayat-ayat pada
masa-masa menjelang wafatnya Nabi Muhammad saw- yang oleh beberapa sahabat
disebutkan sebagai ayat yang terakhir turun-; Surah al-Maidah ayat 3 turun pada
hari Arafah haji wada’ tahun 10 Hijriah, kemudian setelah itu di Mina pada hari
Tasyriq turun Surah An-Nashr, dan Nabi Muhammad saw masih hidup 80 hari setelah
turunnya dua ayat tersebut. Setelah itu, turun ayat kalaalah (Surah
an-Nisa’ ayat 176) jarak antara turunnya ayat kalaalah dengan
wafatnya Nabi saw adalah 50 hari. Kemudian turun ayat laqad
jaa’akum Surah At Taubah ayat 128, jarak antara turunnya ayat ini
dengan wafatnya Nabi saw adalah 35 hari. Kemudian yang terakhir turun Surah Al
Baqarah ayat 282, dan Nabi saw masih hidup 21 hari setelah turunnya ayat ini.
Dalam riwayat lain dikatakan hanya 7 hari setelah turunnya ayat ini Nabi
Muhammad saw wafat.
Bab III
Kesimpulan
Adapun
ayat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad saw, tidak ada hadits yang marfu’ (disandarkan) kepada
beliau langsung. Kebanyakan sahabat menggunakan ijtihad dan asumsi. Selain itu,
sering kali informasi yang didapat menyebutkan ayat yang turun terakhil kali
secara mutlak tidak menyebutkan dalam permasalahan yang terkait. Seperti yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim mengenai ayat kalaalah, merupakan ayat
yang terakhir turun. Namun setelahnya masih ada ayat lain yang turun kepada
Nabi Muhammad saw, adapun ayat kalaalah adalah ayat terakhir
yang turun seputar permasalahan faraid (warisan).
Maka
jika diruntut dari waktu turunnya ayat-ayat tersebut, dapat diambil kesimpulan
ayat yang terakhir turun kepada Nabi Muhammad saw adalah surah Al Baqarah ayat
281. Dan jika benar adanya ayat terakhir yang turun adalah surah Al-Baqarah
ayat 281, maka penting bagi kita untuk mengetahui makna dalam ayat yang
terakhir diturunkan ini, yang dipilih Allah swt sebagai penutup wahyuNya kepada
Nabi Muhammad saw. Ayat terakhir ini mencakup perintah Allah swt untuk takut
dan bersiap-siap akan datangnya hari pembalasan. “Dan peliharalah
dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua
dikembalikan kepada Allah.” Bahwa kematian kita pasti adanya. Kita
tidak tahu bahkan sedetik ke depan apa yang akan terjadi pada diri kita. Dunia
hanyalah perjalanan sejenak kita untuk mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya
demi menghadapi hari pembalasan nanti. Maka tidak semestinya kita tertipu
dengan kebingaran dunia.
“Kemudian
masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah
dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” Segala amal kebaikan
yang kita lakukan di dunia, kelak akan kita dapatkan balasannya. Begitu juga
sebaliknya, amal buruk, ma’shiat, ketidak taatan kita akan perintah-perintah
Allah swt, kelak juga pasti akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka Allah
swt menutup penurunan firman-firmanNya kepada Rasulullah saw untuk mengingatkan
manusia, bahwa meskipun Al-Qur’an sudah tidak diturunkan lagi, akan ada ‘hari
besar’ kelak yang menanti tiap dari kita semua. Maka persiapkanlah untuk menghadapi
‘hari besar’ itu dengan sebaik-baiknya. Dan semoga kita kembali kepada Sang
Pencipta kita dengan sebanyak-banyak ibadah dan amal shalih. Kiranya inilah
yang ditangkap penulis mengenai hikmah surah Al-Baqarah ayat 281 di atas
terpilih menjadi ayat penutup wahyu Allah swt kepada Nabi Muhammad saw.
Wallaahu
a’lam bisshowab.
Referensi
1. Al-Qur’an
Al-Karim
2.
Abdurrahman bin al-Kamal Jalaaluddin
as-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, (Maktabah Syamilah)
3.
Abdus Salam Abdus Syaafi, Al Muharrar al Wajiiz
fii Tafsiir al Kitab al Aziz, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1993/1)
4.
Abu Abdillaah Muhammad bin Ahmad Syamsuddiin
al-Qurthubiy, al-Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, (Riyadl: Daar ‘Aalam al-Kutub,
2003)
5.
Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al Baghawi,
Ma’aalim Tanziil, Daar Thaibah, 1997
6.
Ahmad bin Ali Ibn hajar al Asqalani, Fathul
Baari Syarah Shohih Bukhori, Beirut: Daar al Ma’rifah, 1379 H
7.
Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi,
al Burhaan fii Ulumil Qur’an, (Beirut: Daar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, 1957/1)
8.
https://almanhaj.or.id/3501-tafsir-surah-an-nashr.html
9.
http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/558-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-281.html
10. http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/561-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-278.html
11. Ismail
bin Umar bin Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Daar ath-Thaibah, 1999)
12. Jabir
bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir, (Madinah:
Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003)
13. Mahali
A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman Al Qur’an, (Jakarta: Rajawali pers,
1989)
14. Manna’
al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an, Kairo: Maktabah Wahbah, 2000
15. Muhammad
bin Abdullah al-Hakim al-Nisaburi, al-Mustadrak ‘alaa Shahihain, (Beirut: Daar
al-Kutub al-Ilmiyah, 1990/1)
16. Wahbah
Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10)
. Ahmad bin Ali Ibn hajar al
Asqalani, Fathul Baari Syarah Shohih Bukhori, (Beirut: Daar al
Ma’rifah, 1379) juz 4, hal 314,
Abdurrahman bin al-Kamal Jalaaluddin as-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil
Qur’an, (Maktabah Syamilah)
.
Tafsir Depag RI, diakses
dari http://rumahislam.com/sunan-abu-dawud/561-tafsir-depag-ri--qs-002-al-baqarah-278.html
. Manna’ al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an,
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2000/7), hal 65
Badruddin Muhammad bin
Abdullah az-Zarkasyi, al Burhaan fii Ulumil Qur’an, (Beirut: Daar
Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, 1957/1) juz 1 hal 209
. Mahali A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi
Pendalaman Al Qur’an, (Jakarta: Rajawali pers, 1989), hal 136
.Wahbah
Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), jilid 2
hal 117-119
. Manna’
al-Qothon, Mabaahiis fii Ulumil Qur’an, (Kairo: Maktabah Wahbah,
2000/7), hal 65
. Ismail
bin Umar bin Katsir, Tafis al-Qur’an al-‘Adzim, (Daar ath-Thaibah, 1999), juz 2
hal 481
.
Muhammad bin Abdullah
al-Hakim al-Nisaburi, al-Mustadrak ‘alaa Shahihain, (Beirut:
Daar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990/1) juz 2 hal 368
. Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar
el-Fikr, 2009/10), jilid 6 hal 94-96
. Mahali
A. Mujab, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman Al Qur’an, ( Jakarta:Rajawali pers,
1989)
. Jabir
bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir,
(Madinah: Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003), juz 1 hal 591
. Abdus
Salam Abdus Syaafi, Al Muharrar al Wajiiz fii Tafsiir al Kitab al
Aziz, (Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1993/1)
. Jabir
bin Musa Al-Jazaairi, Aysaarut Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyil Kabir,
(Madinah: Maktabah al-Ulum wal Hukum, 2003), juz 1 hal 592
. Wahbah
Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 848
. Diakses dari
https://almanhaj.or.id/3501-tafsir-surah-an-nashr.html
. Wahbah
Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 852-853
dan diringkas oleh pemakalah
. Mana’ al-Qothon, Mabaahits fii Ulumil
Quran, (Kairo: Maktabah Wahbah, 2000/7), hal 67
. Sedangkan dalam kitab Ma’aalim at-Tanziil
karangan Abu Muhammad al-Husain al-Baghawi juz 2 hal 316, ayat kalaalah turun
ketika Nabi Muhammad saw dalam perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan haji
wada’, karena itu ayat ini tergolong ayat shaif (karena turun
pada musim panas).
. Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, (Damaskus: Daar
el-Fikr, 2009/10), juz 15 hal 848